Logo Aksi Cepat Tanggap. (Dok. ACT)
Kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memasuki babak baru. Bareskrim Polri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dengan naiknya status kasus ini artinya penyidik Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Langkah Polri selanjutnya tinggal menentukan status tersangka dalam kasus ini.
"Nanti bila ada perkembangan kami update kembali," beber Ramadhan.
Sekadar informasi, polemik penyelewengan uang donasi Yayasan ACT terus bergulir. Sedangkan pihak ACT sendiri sudah mengakui menggunakan 13,7 persen dana yang masuk untuk operasional gaji pegawai.
Sengkarut kasus penyelewengan dana ini berhembus dan disebut-sebut dana yang diselewengkan salah satunya dana sosial keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Mabes Polri menyebut ACT tidak transparan prihal donasi dari Boeing ke ahli waris korban JT-610.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: