RPH-R Ponorogo akhirnya dipergunakan. (Pramita Kusumaningrum/Z Creators)
Setelah 9 tahun mangkrak Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) Jetis yang ada di belakang Kantor UPTD Pertanian Jetis, Ponorogo, Jawa Timur resmi digunakan pada Minggu, 10 Juli 2022.
Gedung RPH-R Ponorogo itu baru dimanfaatkan ketika Idul Adha 2022. Padahal dana yang digunakan untuk membangun RPH-R ini tak sedikit. Totalnya mencapai Rp8,5 miliar.
Dimulai pada 2013 dengan anggaran Rp2,45 miliar dari dana APBD Jawa Timur. Tahun berikutnya digelontorkan Rp181 juta. Setelah itu sempat terhenti dua tahun.
Pembangunan dilanjutkan dengan dana alokasi khusus (DAK) 2016 sebesar Rp2,53 miliar. Setahun berikutnya, RPH-R kembali digelontorkan Rp367,97 juta dari APBD.
Kemudian, 2019 digelontorkan kembali Rp1,16 miliar dari APBD dan Rp481,1 juta dari DAK.
Pada Idul Adha 2022 ini, suasana RPH-R di Jalan Gajah Mada ini nampak ramai. Tidak seperti sebelumnya hanya gedung kosong tidak berpenghuni dan ditumbuhi rumput ilalang.
"Ini adalah perdana kami gunakan RPH-R setelah 9 tahun mangkrak. Momentum Idul Adha ini," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dia menjelaskan bahwa RPH dioperasionalkan pertama oleh Pemkab Ponorogo. Hal itu dilakukan agar mendapatkan daging kurban dari Pemkab Ponorogo benar-benar sehat, bersih, dan dipotong secara syar'i.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Kabupaten Ponorogo, Masun mengatakan jika ada 5 ekor sapi yang siap disembelih. Sebenarnya ada 9, namun yang 4 ekor mundur karena tidak sabar menunggu.
Saat ini digunakan yang konvensional. Untuk yang modern masih ada beberapa kekurangan, seperti daya listrik yang kurang besar.
"Juga ada pelatihan untuk jagal. Itu PR rekanan. Kami bakal tagih ketika nanti sudah dayanya naik," pungkasnya.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: