Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 09 JULI 2022 • 13:01 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK Hukumnya tidak Sah

Wapres Ma ruf Amin Sebut Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK Hukumnya tidak SahSejumlah sapi untuk kurban pada Idul Adha berada di kandang di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha mengandung makna sosial. Pasalnya, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta yang dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Menurutnya, menyembelih hewan kurban selain merupakan wujud pelaksanaan tuntunan agama, juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

“Selain itu, kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini,” ucap Ma'ruf Amin dalam tayangan video, Sabtu (9/7/2022). 

Lebih lanjut, di tengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini, Ma'ruf Amin mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari wabah tersebut.

Baca Juga: Aksi Sapi Kurban yang Mau Disembelih Samapi Kepo Ngintip dari Kolong

“Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah. Di samping itu, daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas,” terangnya. 

Tak lupa, Ma'ruf Amin pun mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha kepada segenap umat Islam di seluruh tanah air, dan berharap perayaan Idul Adha kali ini semakin mempererat persaudaraan sesama manusia. 

“Selamat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah, semoga perayaan Iduladha ini dapat semakin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT,” ujar Ma'ruf Amin. 

“Dan di tengah pandemi Covid-19 ini semoga semangat berkurban akan semakin mempererat persaudaraan antara sesama manusia,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK Hukumnya tidak Sah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!