Penumpang menaiki MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Dalam rangka perayaan HUT DKI Jakarta yang ke-495, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan tarif gratis alias Rp0 untuk layanan transportasi umum di Ibu Kota pada 22 Juni 2022 pukul 00.00-23.59 WIB.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nomor e-0076 tahun 2022 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-495.
Layanan transportasi umum yang digratiskan itu diantaranya adalah TransJakarta khusus BRT dan Non BRT atau feeder diberikan tarif Rp0. Kemudian, layanan Mikrotrans, layanan Rusun, Bus Wisata, Transjakarta Cares dan Penugasan Transportasi Jakarta lainnya.
Baca Juga: Penerapan Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu, Dishub DKI Jakarta Tunggu DPRD Setuju
"Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubenur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tetap berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam SK itu, Selasa (21/6/2022).
Dishub DKI pub memastikan segala biaya terkait pelaksanaan penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umm Transjakarta, MRT Jakarta dan RT Jakarta akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui mekanisme subsidi.
"Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta hanya berlaku pada Tanggal 22 Juni 2022," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: