Ilustrasi rapat DPRD DKI Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut kepada seluruh anggota DPRD DKI.
Hal tersebut diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), dan diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.
Dengan total sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta, maka setiap orang akan mendapatkan pakaian dinas baru senilai Rp16 juta yang dialokasikan dari APBD DKI Jakarta 2022.
Baca Juga: PTM 100 Persen Kembali Diterapkan 1 April, DPRD DKI Minta PAUD Dikecualikan
Lebih lanjut, dalam situs tersebut juga disebutkan kalau sifat spesifikasi pakaian dinas yang akan diterima oleh setiap anggota dewan Kebon Sirih adalah buatan dalam negeri.
"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu yang dikutip Indozone, Selasa (29/3/2022).
Diketahui, proses pengadaan pakaian dinas baru untuk DPRD DKI ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.
- Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel untuk 106 anggota DPRD DKI dengan anggaran Rp582.673.520.
- Pakaian dinas harian sebanyak 106 setel dengan anggaran Rp316.099.320.
- Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel dengan nilai anggaran Rp423.327.960.
- Pakaian khas daerah masing-masing anggota dewan dengan anggaran Rp 423.327.960.
Selain itu 4 jenis pakaian ini, biaya tambahan senilai Rp 1.306.800 dialokasikan untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju. Dengan demikian bila ditotal anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.746.645.560.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: