Kategori Berita
Media Network
Kamis, 24 FEBRUARI 2022 • 13:17 WIB

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka dalam Sengkarut Kasus Binomo

Indra Kenz jadi tersangka. (Instagram/indrakenz)

Sengkarut kasus Binomo memasuki babak baru. Pasalnya, Indra Kenz sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dia menyebut status tersangka terhadap Indra Kenz berdasarkan dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejagung dari Bareskrim Polri.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menerima SPDP atas nama tersangka IK," kata Leonard saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Korban Binomo Minta Bareskrim Jemput Paksa Indra Kenz

Influencer muda ini dijerat dengan pasal online dan penyebaran berita bohong.

"Dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong, hoax melalui media elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka IK," kata Leonard.

Sekedar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Dalam konten YouTube-nya, Indra Kenz pernah menyebut jika aplikasi Binomo legal di Indonesia dan dirinya juga sudah meralat imformasi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka dalam Sengkarut Kasus Binomo

Link berhasil disalin!