Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang rapat Komisi I DPR. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar membenarkan terdapat satu klaster Covid-19 di lingkungan DPR.
Menurut dia, klaster terjadi karena para anggota dewan tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), salah satunya dengan membuka masker ketika rapat di ruangan tertutup.
"Ya benar yang paling banyak kluster rapat pertemuan tertutup dan membuka masker," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dia tidak merinci soal alat kelengkapan dewan (AKD) di komisi berapa yang tidak disiplin menerapkan prokes sehingga terjadi klaster Covid-19.
"Saya lupa (rapat apa), yang paling dengar dari ketua komisi X (Syaiful Huda), rapat di komisi X," beber Muhaimin.
Baca juga: Tak Mau Bikin Onar Lagi, Ivan Gunawan Pelihara Boneka Baru, Mohon Jangan Dihujat
Cak Imin--sapaan akrab Muhaimin Iskandar--mengungkap jika sekarang ini sudah ada tujuh orang dinyatakan positif Covid-19 di Komisi X DPR.
“Kalau enggak salah 7 orang (Anggota Komisi X terpapar Covid-19),” jelasnya.
Dengan adanya temuan ini, sebagai pimpinan DPR dia pun mengaku bakal dijadikan evaluasi ketika menjalankan rapat di ruang tertutup agar tak menimbulkan klaster.
"Betul, jadi evaluasi rapat maksimal 30 persen dari anggota komisi dan swab antigen," tandasnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan ada 142 orang di lingkungan DPR dinyatakan positif Covid-19. Adapun 142 orang itu terdiri dari anggota dewan dan karyawan yang bekerja di lingkungan Parlemen.
Indra menjelaskan total yang terpapar Covid-19 di lingkungan DPR, sebelumnya ada 97 orang. Namun, berdasarkan hasil swab pada Rabu (2/2/2022) sore, bertambah 45 orang. Dengan demikian totalnya pun menjadi 142 orang terkonfirmasi Covid-19.
"Jadi untuk hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97, kemarin sore tambah 45 orang jadi 142 orang. Tentu dari jumlah itu indikasi yang kita pakai tetap sementara ini basisnya antigen dan PCR," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: