Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Achmad. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/aa.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sangat berhati-hati di dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Dia menepis anggapan jika pembahasan dilakukan secara terburu-buru karena target pengesahan sudah sesuai dengan kinerja dari panitia khusus RUU IKN di DPR.
Dasco memandang target pengesahan itu sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh pansus RUU IKN. Di mana pansus terus melangsungkan rapat bersama pemerintah secara maraton, bahkan pansus tetap menggelar rapat saat DPR masih melakukan masa reses.
"Memang (penetapan) pansus tanggal 7 Desember, tapi pansus walaupun reses tetap kerja bahas RUU yang disepakati DPR dan pemerintah. Bahwa ada bolak-balik substansi dibahas mekanismenya begitu," kata Dasco, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Akan Pastikan Nasib RUU TPKS
Walaupun rapat dilakukan secara terus-menerus, Dasco menegaskan bahwa pansus bersama pemerintah bekerja secara hati-hati dalam membahas substansi RUU IKN.
"Kalau menurut saya, ini kan mereka kerja sampai malam sehingga pembahasannya juga cukup hati-hati ya," urai Dasco.
Lebih jauh, Dasco menjelaskan kehati-hatian pembahasan RUU IKN ini bilamana ada ketidaksesuaian dan ketidaksepakatan, kemudian dibahas untuk menemukan solusi yang sesuai dengan mekanisme.
"Buktinya bahwa kemudian ada ketidaksesuaian ketidaksepakatan lalu kemudian dibahas lalu kemudian ditemukan solusi ya itu berjalan sesuai mekanisme yang ada dan kita monitor begitu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: