Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta polisi untuk memeriksa urine pengemudi mobil yang menganiaya pelajar. Pria penganiaya yang video aksi penganiayaannya viral tersebut terakhir dikabarkan menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut.
Karena itu, kepolisian diharapkan tidak hanya sekadar memproses hukum atas tindak pidana yang dilakukan pria pengendara mobil Toyota Land Cruiser Prado pelat BK 995 yang menganiaya anak anak, pelajar SMA Al Azhar berinisial FAL (16).
"Jangan jangan, pelaku saat itu sedang terpengaruh narkoba, sehingga perilakunya tampak sangat bringas meskipun kepada anak anak di bawah umur," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab sejumlah wartawan, Sabtu, (25/12/2021).
Dari perilakunya, lanjut dijelaskan Abyadi, wajar saja publik curiga bila pelaku diduga sedang terpengaruh narkoba. Karena dilihat dari usianya yang sudah tua, bahkan punya jabatan mentereng di sebuah partai besar, yakni Wakil Ketua Pembina Satgas PDIP Sumut.
"Menurut akal sehat kita tidak mungkin mau menganiaya anak-anak di bawah umur seperti itu," jelas Abyadi.
Karena itu, kata Abyadi, kuat dugaan ini karena pengaruh narkoba. Maka dari itu, untuk memastikan hal tersebut, maka polisi sebaiknya melakukan proses pemeriksaan urin.
"Kita ambil saja contoh para supir angkot yang menabrak kereta api beberapa waktu lalu yang menewaskan 4 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata supirnya justru sedang terpengaruh narkoba. Bahkan, pelaku sendiri mengaku baru minum satu teko tuak," pungkasnya.
Sebelumnya, video viral tindakan semena-mena yang dilakukan pria pengendara mobil mewah kepada seorang anak di parkiran minimarket, Jalan Pintu Air IV Medan Tuntungan, viral di media sosial pada hari Kamis, (23/12/2021).
Dalam video itu terlihat pengendara mobil Toyota Prado hitam menghajar, mencaci maki korban hanya karena meminta pelaku untuk menggeser mobilnya, karena sepeda motor korban hendak keluar.
Kasus itu saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (U-PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Bahkan beredar kabar, pria penganiayaan pelajar tersebut telah diamankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: