Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 DESEMBER 2021 • 08:30 WIB

Kebijakan Ganjil Genap saat Nataru di Tol Dibatalkan

Kebijakan Ganjil Genap saat Nataru di Tol DibatalkanAnggota Satlantas Polres Cilegon memerintahkan putar arah kepada pengemudi saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww)

Kebijakan penerapan ganjil genap (gage) di ruas jalan tol selama masa libur natal dan tahun baru (nataru) dibatalkan. Diketahui ada empat ruas jalan tol yang sebelumnya diwacanakan akan diterapkan gage.

"Kebijakan tersebut tidak jadi atau setidaknya ditunda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Sayangnya, Sambodo tidak mengungkap secara detail ihwal alasan pembatalan kebijakan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan penerapan kebijakan tersebut. 

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Tambah Titik Gage saat PPKM Level 3 Nataru

"Tanya ke Kemenhub ya," ujar Sambodo.

Sekedar informasi, gage di empat ruas jalan tol selama libur nataru sempat diwacanakan akan berlaku. Empat ruas jalan tol tersebut antara lain tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kebijakan Ganjil Genap saat Nataru di Tol Dibatalkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!