Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 18 DESEMBER 2021 • 10:03 WIB

Ada 2.106 Kg Limbah Medis Selama 2021, Pemprov DKI Ungkap Cara Pengelolaannya

Limbah Medis. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mencatat ada sebanyak 2.106,65 kilogram (kg) limbah medis Covid-19 yang bersumber dari rumah tangga selama 2021. Hal tersebut meningkat jika dibandungkan pada tahun sebelumnya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta , Asep Kuswanto menyebutkan, pada 2020, limbah medis yang dihasilkan dari rumah tangga ada sebanyak 1.538,77 kg. 

"Peningkatannya memang cukup signifikan di 2021. Selain membuat sistem pengelolaan limbah yang bersumber dari rumah tangga, Pemprov DKI juga mengelola limbah medis di tempat isolasi terkendali," ucapnya, Sabtu (18/12/2021). 

Pemprov DKI telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola limbah medis, salah satunya dengan membangun sistem pengelolaan limbah medis dari rumah tangga berbasis wilayah. 

Asep mengatakan, sistem pengelolaan limbah tersebut dibangun di level kecamatan dan kota. Di setiap kecamatan terdapat satu lokasi yang difungsikan sebagai tempat pengumpulan seluruh limbah medis yang bersumber dari rumah tangga di kecamatan tersebut. 

"Jadi, kami membangun beberapa TPS limbah B3 skala kecamatan. Bentuknya memang bukan tempat pengolahan, tapi lebih ke tempat penampungan limbah-limbah medis seperti masker, sarung tangan, dan sebagainya," terang Asep. 

Sementara itu, General Manager PPLI Yurnalisdel mengatakan, penanganan limbah medis yang tergolong dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) memang memerlukan pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator. 

Dari sisi industri, kata dia, perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan. 

Agar hal tersebut berjalan baik, Yurnalisdel mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah. Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik. 

"Insinerator yang kami miliki ini menggunakan teknologi terbaru dan mumpuni. Insinerator PPLI memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 50 ton per hari. Kami bisa mengolah semua limbah yang dikategorikan sebagai limbah B3 termasuk limbah medis oleh pemerintah," tambahnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ada 2.106 Kg Limbah Medis Selama 2021, Pemprov DKI Ungkap Cara Pengelolaannya

Link berhasil disalin!