Ilustrasi alat kesehatan. (REUTERS/Clodagh Kilcoyne)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memetakan para terduga pelaku yang terlibat dalam kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes). Penyidik masih mengumpulkan keterangan korban untuk memperkuat dugaan peran para pelaku.
"Sudah kita profilling," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun saat dihubungi wartawan, Kamis (16/12/2021).
Ma'mun menyebut, pihaknya sudah membidik sejumlah orang yang memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Dari orang-orang tersebut, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus investasi bodong.
"Sudah kita pelajari, kira-kira siapa saja yang kita naikkan tersangka dan sebagainya," ucap Ma'mun.
Kasus dugaan investasi bodong yang diusut Bareskrim Polri ini sempat menjadi sorotan di media sosial Twitter. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga miliar Rp1,3 triliun.
Para korban mengeluh jika uang yang diinvestasikan tidak dapat ditarik akibat perusahaan mengalami pailit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: