Luhut Pandjaitan. (Instagram//luhut.pandjaitan)
Saat ini, Indonesia tercacat memiliki utang senilai Rp6.000 triliun yang mana itu adalah utang produktif dengan rasio utang yang normal di bawah 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Jumlah tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan masih aman dan terkendali.
“Itu (utang) adalah proyek-proyek dari pemerintah yang strategis, itu kan di mana-mana dilakukan. Jadi kalau utang kita Rp6.000 triliun, selama itu adalah utang produktif dan bisa membangun dan rakyat menikmatinya dan kita bisa kembalikan kenapa jadi masalah?” ujarnya, dikutip Kamis (16/12/2021).
Luhut mengatakan, utang tersebut dipakai secara maksimal oleh pemerintah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Jadi kalau misal ada yang kritik itu utang besar sekali, Kritiklah pemerintah dengan data-data dengan yang jernih agar tidak salah paham dan tidak membuat kabar atau berita-berita yang tidak baik,” kata Luhut.
Untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, Luhut menegaskan pemerintah terus berbenah dari yang awalnya bergantung pada komoditas, selanjutnya fokus menuju industri bernilai tambah.
"Berbagai progress program hilirisasi akan memperkuat struktur perekonomian Indonesia, lebih tahan menghadapi tantangan ekonomi global dan lebih merata," ujarnya.
Diketahui, hingga akhir Oktober 2021, Kementerian Keuangan (Kemnkeu) mencatat utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.687,28 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari bulan lalu, di mana tercatat senilai Rp6.711,52 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: