Bertepatan di hari Jumat (17/12) besok, Korea Utara memperingati satu dekade wafatnya ayah Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
Seperti diketahui, ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il wafat pada 17 Desember 2011. Dikutip dari Reuters, Kamis (16/12), Kim Jong-il memimpin Korut setelah ayahnya yang merupakan pendiri bangsa, Kim Il-sung, wafat pada 1994. Sejak saat itu, ia memimpin Korut hingga akhir hayatnya.
Momen peringatan masa berkabung tersebut ditandai dengan larangan melakukan kegiatan menggembirakan selama 11 hari seperti rekreasi bahkan tertawa.
"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang," kata salah satu warga Korut di Kota Sinuiju.
Selama masa berkabung, ia mengatakan pemerintah Korut akan mengawasi mobilitas rakyatnya.
"Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi," kata warga itu.
"Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung," sambungnya.
Sejak awal Desember, polisi sudah diterjunkan untuk membangun suasana berkabung. Jika ada warganya yang ketahuan dan melanggar, akan langsung ditindak.
"Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali," pungas warga itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: