Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (photo/Instagram/ahmaddhaniofficial/mulanjameela1)
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela beserta keluarganya saat kembali dari luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan, Senin (13/12/2021).
Seperti diketahui, Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI aktif, sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diizinkan menjalani karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," tambah Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi sorotan saat kembali dari luar negeri, tapi hanya dikarantina di rumah.
Pegiat media sosial, Adam Deni pun mempertanyakan hal ini.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.
"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya.
Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya, Minggu (12/12/2021).
"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Lubis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: