ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan beserta petugas terkait menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional dari Cina, Kongo, Afrika, Uganda dan Kanada dari 34 tersangka dengan barang bukti 16,88 kg sabu dan 800 lembar Lysergic acid diethylamide (LSD).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: