Korban mutilasi di Bekasi, Ridho Suhendra semasa hidup. (Instagram/@bekasikepo)
Kematian mengenaskan Ridho Suhendra (28 tahun), pria lajang yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online meninggal duka lara bagi pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Betapa tidak, dua minggu tak jumpa, tahu-tahu keluarganya didatangi polisi dan mendengar kabar kalau Ridho meninggal dunia dan dimutilasi.
Sebagian potongan tubuhnya ditemukan warga di kawasan Kedungwaringin, Bekasi, pada Sabtu pagi (27/11/2021).
Berikut hal-hal yang terjadi sebelum jasad Ridho ditemukan warga.
Paman Ridho, Zarul Ulia mengungkapkan bahwa dua pekan sebelum pembunuhan ini terungkap, Ridho sempat berpamitan kepada orang tuanya untuk bekerja.
Terakhir kali, ia mengontak ibunya via WhatsApp dan mengatakan kalau dirinya akan pulang pada hari Senin (29/11/2021) saat sudah gajian. Namun nahas, Ridho justru telah meninggal dunia.
"Karena tempat kerjanya jauh, jadi dia mau ngontrak. Tapi selama ini masih kontakan dengan ibunya, masih WA-an. Terakhir WA sama ibunya, disuruh pulang, dibilangnya ntar hari Senin pulang, tunggu gajian. Mungkin dia mau ngasih uang sama orang tuanya," ujar Zarul, dikutip dari Instagtam Bekasikepo.
Sejauh ini, polisi telah menemukan 10 potongan tubuh Ridho. Potongan tubuh itu terdiri dari enam potongan mulai bahu sampai pergelangan tangan, serta empat potongan kaki mulai dari lutut hingga pergelangan kaki.
Sedangkan untuk bagian kepala dan badannya, hingga kini masih dicari polisi.
Pamannya mengungkapkan dua hari sebelum potongan jasadnya ditemukan, ponsel Ridho masih sempat bisa dihubungi.
"Tapi mulai kemarin pagi hp-nya sudah tidak aktif," ujar Zarul.
Di keluarganya, Ridho merupakan anak sulung dari tiga bersaudara dan dia masih lajang.
"Kami berharap polisi secepatnya menangkap pelaku serta diadili seadil-adilnya. Tapi yang paling penting adalah segera menemukan jasadnya karena kami akan mengebumikannya secara Islam," ujar Zarul.
Sebelumnya diberitakan, polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku yang membunuh dan memutilasi Ridho Suhendra.
Dua yang sudah ditangkap adalah FM (20) dan MAP (29). Satu pelaku lain yang berinisial ER, masih sedang diburu polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku FM mengaku sakit hati terhadap korban karena diduga korban pernah menghina dirinya dan almarhum istrinya.
"Motif para pelaku adalah sakit hati dengan korban RS. Pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya," jelas Kombes Endra, Minggu (28/11/2021).
Sedangkan pelaku MAP mengaku sakit hati kepada korban karena korban diduga pernah meniduri istri MAP.
"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," terang Endra.
Sebelum dibunuh dan dimutilasi, korban diduga diajak mengonsumsi narkoba terlebih dahulu oleh pelaku sampai teler.
"Saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," ujarnya.
Setelah Ridho tak bernyawa, para pelaku kemudian memutilasi jasadnya menjadi 10 potongan yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah, yakni di Tanjung Pura Karawang, di Cikarang Utara, serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.
Atas perbuatan mereka, para pelaku kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP, diancam penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: