Polresta Malang Kota, Jawa Timur berhasil membongkar kasus viral penganiayaan seorang remaja di Malang. Polisi sendiri juga membeberkan motif para pelaku menganiaya korban.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyebut kasus ini berawal dari salah satu pelaku yang membawa korban dan dicabuli. Istri siri pelaku memergoki aksi pelaku yang kemudian langsung memanggil rekan-rekannya.
"Kejadian itu berawal dimana korban dibawa oleh seseorang ke salah satu tempat dan dilakukan persetubuhan. Setelah itu istri pelaku mengetahui kejadian tersebut dan membawa beberapa temannya untuk mengintrogasi sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban," kata AKBP Budi kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Malang, Terancam 5-15 Tahun Penjara
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkap motif pelaku melakukan aksinya. Ternyata aksi penganiayaan ini dilatarbelakangi kekesalan terhadap korban.
"Motif yang kita dalami dari para pelaku memang adanya kekesalan karena melihat suami siri tidur dengan wanita. Kemudian dari sana membuat kekesalan teman-teman si istri ini yang memicu kejadian pengeroyokan," kata Tinton
Seperti diketahui, belakangan sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi penganiayaan dan persekusi terhadap seorang remaja wanita di Malang. Dalam video viral tersebut, korban terlihat dipukul bahkan ditendang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: