Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 NOVEMBER 2021 • 22:21 WIB

4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dekan FISIP UNRI, Masih Belum Dipecat

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. (Facebook)

Kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau (Unri) yang diduga dilakukan oleh Dekan FISIP Unri Syafri Harto, kini memasuki babak baru.

Setelah sempat membantah mati-matian bahwa dirinya tidak ada melecehkan mahasiswinya, Syafri Harto nyatanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.

"Penyidik segera memanggil SH (Syafri Harto) untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis lalu.

Sebelum jadi tersangka, Syafri Harto sempat menyampaikan penyangkalan kepada wartawan bahwa dirinya tidak ada melecehkan korban LM (21 tahun).

"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah. Kalau seandainya saya melakukan itu," ujar Syafri saat konferensi pers di Pekanbaru pada hari Jumat (5/11/2021).

Saat konferensi pers, Syafri didampingi istrinya. Ia pun membantah dengan keras semua yang diucapkan oleh LM dalam video yang beredar. Misalnya soal tidak ada orang lain saat bimbingan berlangsung.

"Pada saat mahasiswi itu bimbingan, ada staf saya (bernama) Ayu yang sebentar-sebentar bolak-balik membawa berkas untuk tanda tangan dan disposisi. Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut, tapi ada staf lain keluar masuk. Pintu juga dalam keadaan terbuka," aku Syafri.

Mengaku tidak ada melecehkan LM, Syafri pun menyatakan siap menjalani ritual sumpah pocong dan sumpah muhabalah dengan Alquran.

"Hadirkan orang tuanya pun saya siap," kata Syafri. 

Berikut empat fakta baru mengenai kasus ini.

1. Syafri Harto Belum Dipecat

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. (Facebook)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Syafri Harto menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan dicecar dengan 70 pertanyaan di Mapolda Riau pada Senin, 22 November 2021.

Akan tetapi, polisi belum melakukan penahanan terhadap Dekan FISIP Unri tersebut.

Syafri juga belum dipecat dari jabatannya sebagai dekan FISIP Unri.

Rektor Unri Aras Mulyadi beralasan, belum memecat Syafri Harto karena mengikuti aturan yang berlaku. Hal itu diungkap oleh Wakil Rektor Unri, Sujianto, yang kini menjadi juru bicara Tim Pencari Fakta (TPF) Independen atas kasus ini.

"Aturannya sudah diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Permenrisekdikti Nomor 81 tahun 2017 tentang Statuta Unri," ujar Sujianto.

2. Syafri Harto Lulusan S-3 Hubungan Internasional

Biodata Dekan FISIP Unri Syafri Harto. (ist)

Syafri Harto bukan orang sembarangan. Dia adalah lulusan S-3  Hubungan Internasional.

Pria kelahiran Indragiri Hulu, 13 September 1967 itu punya akun Facebook bernama Syafri Harto.

Karena tak merasa bersalah, Syafri bertekad menuntut balik LM Rp10 miliar karena merasa namanya tercemar oleh pengakuan LM.

Selain LM, Syafri juga akan menunut admin akun Instagram @komahi_ur yang menyebarkan video pengakuan LM, serta aktor intelektual di balik pengakuan LM.

"Akan saya tuntut balik Rp10 miliar. Tidak peduli saya," ujar Syafri saat konferensi pers hari Jumat (5/11/2021), didampingi istrinya.

3. Diduga Sempat Bilang 'I Love You' ke Korban

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. (Facebook)

Korban LM mengungkapkan, Syafri awalnya bertanya padanya tentang pekerjaan dan kehidupannya. Namun hal itu membuat ia tidak nyaman. Apalagi, Syafri, kata LM, sampai bilang 'I Love You' kepadanya.

"Beberapa kali Pak Syafri Harto mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti, ia mengatakan, 'I love you', yang membuat saya merasa terkejut dan tidak bisa menerima perlakuan bapak tersebut," ujar LM.

Setelah bimbingan skripsi selesai, LM mengaku berpamitan dengan Syafri. Namun saat pamit, LM mengaku bahunya digenggam oleh Syafri dan badannya didekatkan dengan badan Syafri. LM juga mengaku dicium di bagian pipi dan keningnya oleh Syafri.

"Lalu beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu beliau mencium pipi sebelah kiri saya, dan mencium kening saya. Saya merasa sangat ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya, dan bapak Syafri Harto segera mendongakkan kepala saya," jelas LM.

Tak sampai di situ, lanjut LM, Syafri juga diduga ingin mencium bibir LM.

"Dan dia berkata, 'Mana bibir, mana bibir' yang membuat saya sangat terasa terhina, membuat saya terkejut, saya ketakutan. Namun setelah saya mendorong bapak Syafri Harto, ia mengatakan, 'Ya udah kalau gak mau'. Saya langsung buru-buru meninggalkan ruangan dekan, saya langsung meninggalkan kampus dengan keadaan yang sangat gemetar," kata LM.

4. Korban Akan Didampingi 3 Dosen Perempuan

LM, mahasiswi Unri yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh dosen pembimbingnya, yang tak lain dekan FISIP Unri. (Ist)

Terkini, korban LM akan didampingi oleh tiga dosen perempuan. 

"Berdasarkan rekomendasi TPF tersebut, Rektor sudah menugaskan tiga dosen perempuan untuk melakukan pendampingan. Mereka berasal dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP), dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI," kata Wakil Rektor Universitas Riau Sujianto kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).

Hingga kini, TPF intens melakukan koordinasi langsung dengan Inspektur Investigasi dari Dirjen Dikti, dan selanjutnya akan dibahas dengan Irjen, dan Rektor menunggu arahan selanjutnya.

Terkait dengan proses penyelesaian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SH, sebelumnya Universitas Riau telah membentuk TPF independen berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021.

Pelecehan saat Bimbingan Skripsi 

Adapun kasus ini mencuat ke permukaan setelah LM menyampaikan pengakuan lewat video yang kemudian beredar di media sosial.

"Saya mahasiswi Hubungan Internasional FISIP Unri, angkatan 2018, yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujar LM dalam video tersebut sebagaimana disimak Indozone pada Sabtu (6/11/2021).

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. (Facebook)

Menurut LM, ia dilecehkan secara seksual oleh Syafri Harto pada Rabu siang (27/10/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, saat ia hendak bimbingan skripsi.

"Saya ingin menemui Bapak Syafri Harto untuk bimbingan proposal skripsi. Saya melakukan bimbingan proposal skripsi di ruangan dekan FISIP Unri. Di dalam ruangan tersebut kami hanya berdua, tidak ada orang lain di dalam ruangan tersebut selain kami," terang LM.

Mengadu Malah Diintimidasi

Setelah dugaan pelecehan seksual itu, LM lantas mengadukan kasus ini kepada salah satu dosen HI. Dosen itu adalah seorang dosen pria.

"Saya meminta beliau untuk menemani saya untuk menemui ketua jurusan untuk mengadukan kasus ini dan bisa mengganti pembimbing proposal saya," ujar LM.

Akan tetapi, saat akan mengadu ke kepala Program Studi Hubungan Internasional, LM justru diminta untuk bertemu dulu dengan Syafri Harto oleh dosen tersebut.

"Namun ketika hari saya hendak bertemu dengan ketua jurusan, ia menyuruh saya untuk bertemu dulu dengan dirinya sebelum saya menjumpai ketua jurusan. Walaupun saya sudah sampai di rumah ketua jurusan, ia menyuruh saya putar balik untuk menemui dia terlebih dahulu di sebuah kedai kopi," kata LM.

Alih-alih dibela dan ditolong, LM justru dipersulit dan diintimidasi oleh dosen yang kepadanya ia mengadu.

"Di sana ia mencoba melakukan penekanan-penekanan kepada saya untuk tidak memberi tahu ketua jurusan mengenai kasus ini. Ia mengancam saya dengan kata-kata seperti 'Jangan sampai gara-gara kasus ini Bapak Syafri Harto bercerai dengan istrinya'. Dia juga menegaskan bahwa saya hanya disuruh bersabar saja, tabah saja, tanpa perlu mempermasalahkan pelecehan seksual yang sangat besar yang telah menimpa saya ini," kata LM.

Dosen yang dimintai bantuan oleh LM itu justru membela Syafri Harto alih-alih menolongnya untuk mengungkap kasus ini.

"Beliau berusaha menghalangi saya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan bapak Syafri Harto kepada saya. Lalu, di hari itu juga, selepas salat Jumat, akhirnya kami bertemu, didampingi oleh dosen yang berusaha mencegah saya tadi. Di sana, ternyata, yang awalnya saya kira bapak tersebut melindungi saya, namun nyatanya tidak. Di depan ketua jurusan ia mencoba menyalahkan saya atas kecerobohan saya yang tidak menggunakan SK dalam melakukan bimbingan proposal. Dia mementingkan persyaratan SK ketimbang pelecehan seksual yang saya terima dari Bapak Syafri Harto. Berulang kali dia mencoba menjatuhkan saya, mencoba menyalahkan saya di depan ketua jurusan. Bahkan, ia sempat beberapa kali mengayunkan kakinya seolah-olah ia marah terhadap pernyataan saya," lanjut LM.

Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. (Facebook)

LM mengaku sangat tertekan saat itu. Hingga ia terpaksa menyampaikan pengakuan yang sama sekali tidak sesuai kenyataan.

"Saya merasa sangat tertekan dan sehingga saya sangat merasa diintimidasi terhadap pernyataan tersebut. Dan ketika ketua jurusan menanyakan kasus ini, saya terpaksa menyatakan hal-hal yang harusnya tidak saya sebut karena saya telah diintimidasi dan ditekan oleh bapak tersebut untuk tidak speak up tentang ini. Dia juga mengatakan bahwa bapak Syafri Harto melakukan ini bukan karena kebiasaan, melainkan karena aksidental, kekhilafan saja," ujar LM.

Yang menyedihkan, dosen yang dimintai bantuan oleh LM justru tertawa bersama Ketua Jurusan HI di hadapannya.

"Ada beberapa statement yang mereka berdua katakan, 'Saya tidak mungkin kan menyebut kalau ini dicium saja'. Dan mereka berdua tertawa akan hal itu di depan saya yang telah mengalami pelecehan seksual yang mereka tidak merasakan sendiri betapa pedihnya harga diri diinjak-injak," ujarnya.

LM mengatakan, upayanya untuk speak up tidaklah mudah. Apalagi, orang-orang di FISIP Unri justru diduga melindungi Syafri.

"Saya merasa tidak ada perlindungan dari pihak jurusan. Dan ada beberapa pihak yang melindungi bapak Syafri Harto tanpa mereka pedulikan kasus ini. Bahkan mereka mengatakan bahwa saya tidak boleh speak up, cukup saya aja yang mengetahui," katanya.

Berdalih Anggap Korban seperti Anak Sendiri

Lanjut LM, setelah kasus ini merebak, Syafri kemudian mencoba menghubungi keluarganya lewat perantara dan mengaku kalau dia mencium LM karena menganggap LM sebagai anak sendiri.

"Bapak Syafri Harto mencoba menghubungi keluarga saya dengan perantara. Namun beliau berdalil dan mengatakan bahwa ia mencium saya hanya sebagai anak. Keluarga saya membantah dan memerahi perantaranya tersebut, 'Kalau memang nganggap anak, kenapa harus minta bibir. Kenapa harus berkata 'mana bibir, mana bibir?' Apakah perkataan orang tua kepada anak harus seperti itu?" kata LM.

LM baru berani membongkar kasus ini setelah seminggu merasakan trauma berat.

"Sudah seminggu setelah kejadian akhirnya saya baru berani speak up atas kasus yang saya alami. Kasus ini harus saya angkat. Saya harus mendapatkan keadilan. Untuk seluruh wanita di luar sana, siapapun kalian, kalian harus berani untuk menyampaikan perbuatan keji yang mereka lakukan terhadap kamu," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dekan FISIP UNRI, Masih Belum Dipecat

Link berhasil disalin!