Warga menangis saat penertiban lahan dan pembongkaran rumah (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Petugas PT KAI (Persero) mengoperasikan alat berat saat melakukan penertiban lahan dan pembongkaran rumah di kawasan Jalan Anyer, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/11/2021).
Sedikitnya 25 bangunan rumah harus dibongkar karena sudah dianggap sesuai aturan kepemilikan lahan oleh PT KAI yang ke depannya direncanakan menjadi akses area wisata dan pusat perbelanjaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: