Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 03 NOVEMBER 2021 • 18:33 WIB

Soal Izin Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun, Orang Tua Diingatkan Tetap Ikuti Aturan

Soal Izin Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun, Orang Tua Diingatkan Tetap Ikuti AturanIlustrasi Anak Kecil Disuntik (REUTERS/LUISA GONZALEZ)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa jajaranya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan persiapan untuk program vaksinasi Covid-19 terhadap anak-anak usia 6-11 tahun. 

Hal tersebut dipersiapkan setelah adanya keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak-anak. 

"Ya itu juga yang menjadi perhatian kita dari Dinkes mempersiapkan untuk vaksin anak dari 6-11 tahun," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). 

BACA JUGA: BPOM RI Beri Izin Untuk Vaksin Sinovac Digunakan Pada Anak Usia 6-11 Tahun

Terkait kebijakan pemerintah tersebut, Riza pun berharap agar para orang tua bisa memastikan anak-anaknya yang berusia 6-11 tahun nantinya mendapatkan vaksin, guna mencegah risiko berat jika terpapar Covid-19. 

"Jadi para orang tua pastikan anak-anaknya umur 6-11 tahun mendapatkan vaksin yang sudah sesuai dengan ketentuan aturan anjuran," ungkapnya. 

Untuk menjalankan program itu, mantan Anggota DPR RI ini mengatakan pihaknya akan melakukan proses pendataan agar vaksinasi terhadap anak-anak dapat dijalankan dengan baik. 

"Ya semuanya dalam proses ya dalam pendataan nanti akan dicarikan waktu yang tepat," tandas Riza.

Artikel Menaik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Izin Vaksin untuk Anak 6-11 Tahun, Orang Tua Diingatkan Tetap Ikuti Aturan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!