Kategori Berita
Media Network
Selasa, 19 OKTOBER 2021 • 17:08 WIB

Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Langsung Dicopot dari Jabatannya

Kapolsek Iptu IDGN (istimewa)

Kasus chat mesra hingga dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap anak seorang tersangka berbuntut panjang. Divisi Propam Mabes Polri menegaskan oknum polisi tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

"Sudah dicopot," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi wartawan, Selasa (19/10/2021).

Selain dicopot, Sambo menegaskan proses pidana juga akan berlangsung terhadap oknum polisi tersebut.

"Proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban," papar Sambo.

Baca Juga: Rayakan Maulid Nabi, Warga di Jember Saling Berebut Makanan Hingga Memanjat Tiang

Kasus itu sendiri bermula dari Kapolsek yang mengirim pesan mesra ke anak seorang tersangka yang ditahan di Polsek. Usut punya usut, oknum polisi ini mengajak korban untuk berhubungan dengan janji akan membebaskan ayah korban.

Sedangkan ayah korban diketahui ditahan dalam kasus pencurian ternak. Usai berhasil menyetubui korban, oknum polisi ini sempat mengajak korban bersetubuh untuk kedua kalinya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Tersangka Langsung Dicopot dari Jabatannya

Link berhasil disalin!