Kategori Berita
Media Network
Senin, 18 OKTOBER 2021 • 15:36 WIB

Geger Kapolsek Parigi Diduga Meniduri Anak Tahanan, Iming-imingi Melepaskan Ayah Korban

Iptu IDGN (kiri) dan ilustrasi korban pencabulan. (ist)

Kabar tak mengenakkan kembali datang dari kepolisian Indonesia. Kali ini, Kapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN diduga meniduri seorang gadis anak dari seorang tahanan yang dititipkan di markas Polsek Parigi.

Kabar ini mencuat setelah korban berinisial S (20 tahun) membeberkan apa yang dialaminya baru-baru ini.

S mengaku, dirinya diajak berhubungan badan oleh Iptu IDGN di salah satu hotel di Parigi. Supaya kemauannya tersalurkan, Iptu IDGN mengiming-imingi S dengan sejumlah uang. 

Iptu IDGN lantas menggenapi bujuk rayunya dengan mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara.

Ayah S sendiri merupakan terdakwa kasus pencurian yang dititipkan di Mapolsek Parigi. Proses persidangan terhadapnya kini telah hampir sampai pada tahap tuntutan jaksa.

Iptu IDGN (ist)

Naifnya, S yang ingin agar ayahnya lekas bebas dari penjara, lantas menuruti kemauan Iptu IPDN.

"Saya pikir supaya papa cepat keluar, jadi saya turuti. Terus dia kasih uang ke saya, dia bilang, 'Ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau',” ujar S seraya menirukan ucapan Iptu IDGN, dikutip Indozone dari Fokussulawesi.

Setelah itu, lanjut S, dirinya tidak mendapatkan janji yang disampaikan oleh Iptu IDGN. Alih-alih ayahnya dibebaskan seperti janji Iptu IDGN, dirinya mengaku justru kembali diajak bersetubuh.

"Dia ajak lagi saya kedua kalinya. Ada (bukti) chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papa," kata S.

Terpisah, Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat dikonfirmasi wartawan, membantah dirinya telah meniduri S yang merupakan anak dari tahanan yang dititipkan di markas Polsek Parigi.

Meski demikian, Ipdu IDGN mengakui kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S.

"“Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada," bantah IDGN.

Iptu IDGN juga mengakui kalau dirinya pernah memberikan uang kepada S, namun ia membantah pemberian dilakukan di hotel usia bersetubuh.

"Kalau uang memang betul saya kasih, tapi kejadian bukan di hotel, dia memang minta bantuan,” kata Iptu IDGN.

Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan).

"Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan," ujar Iptu IDGN.

Dicopot dari Jabatan

Buntut kasus ini, Iptu IDGN sendiri kini sudah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Mautong dan Kapolsek yang bersangkutan telah dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto saat dihubungi Indozone.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Geger Kapolsek Parigi Diduga Meniduri Anak Tahanan, Iming-imingi Melepaskan Ayah Korban

Link berhasil disalin!