Brigadir NP meminta maaf secara langsung kepada Sdr. MFA. (Foto: Instagram/humaspoldabanten)
Polresta Tangerang membeberkan detik-detik insiden oknum polisi yang membanting massa mahasiswa hingga aksinya viral. Polisi membeberkan insiden tersebut mulai dari awal mula demo hingga aksi saling dorong antar massa dengan polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyebut aksi demo yang digelar oleh mahasiswa tersebut tidak lebih dulu memberikan surat pemberitahuan ke polisi. Polisi sendiri juga tidak menerbitkan surat izin terkait aksi demo tersebut.
"Demonstrasi tersebut dipastikan tidak ada surat tanda pemberitahuan yang dikeluarkan dari Polresta Tangerang karena saat ini Polresta Tangerang masih dalam kondisi PPKM Level 3," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
BACA JUGA: Viral! Massa Pendemo Diduga Di-'smackdown' Oknum Polisi di Tangerang
Saat demo berlangsung, massa disebut Wahyu memaksa ingin menemui Bupati. Polisi sendiri sempat bernegosiasi dengan massa agar massa tidak menemui Bupati karena Bupati sedang ada kegiatan.
"Kekerasan terjadi saat tim negosiator Polresta Kabupaten Tangerang meminta perwakilan dari badan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas karena kebetulan Bapak Bupati sedang dalam kegiatan rangkaian HUT kabupaten Tangerang yang ke-389 sehingga tidak bisa menemui," beber Wahyu.
Massa disebut Wahyu tetap ngotot meminta bertemu dengan Bupati. Bahkan, aksi saling dorong dengan aparat pun terjadi.
"Pihak mahasiswa tetap ngotot untuk bisa bertemu dengan Pak Bupati dan meminta Bapak Bupati yang menemui mereka sehingga dari situlah, dari dorong mendorong sehingga awalnya kita amankan satu orang yang memprovokasi mahasiswa yang lainnya sehingga mahasiswa yang lainnya ikut ricuh sehingga timbul salah satu korban atas nama FA tersebut," pungkas Wahyu.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: