Kategori Berita
Media Network
Senin, 11 OKTOBER 2021 • 16:23 WIB

Buat Laporan Palsu, Wanita di Garut Ngaku Dibegal Rp1,3 Miliar ke Polisi, Hindari Utang

Wanita di Garut jadi tersangka usai buat laporan palsu dibegal 1,3 miliar ke polisi (Istimewa)

Seorang wanita bernama Ineu Siti Nurjanah (31 tahun) menjadi tersangka usai membuat laporan palsu ke Polres Garut dengan mengaku menjadi korban begal.

Kepada polisi Siti mengaku bahwa awalnya ia dibuntuti komplotan begal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Garut pada Jumat (8/10/2021). 

Ia lalu dipepet dan diancam menggunakan pisau hingga akhirnya komplotan begal itu membawa kabur uang yang ada di bagasi motor Rp1,1 miliar dan tas miliknya yang berisi uang Rp156 juta. 

Setelah menerima laporan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan dan terkuak ternyata Siti berbohong dan hanya berpura-pura menjadi korban begal. 

Dari kasus tersebut polisi juga berhasil mengamankan satu orang tersangka lainnya yang bernama Amun (39 tahun) yang bertugas mengamankan uang dan motor Siti. 

Kapolres Garut AKBP, Wirdhanto Hadicaksono juga menambahkan bahwa hal itu diperkuat dengan pengakuan dari Siti yang menyebut sengaja melakukan rekayasa itu untuk menghindari jeratan utang yang ditanggungnya.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya," kata Wirdhanto, Senin (11/10/2021).

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barangsiapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buat Laporan Palsu, Wanita di Garut Ngaku Dibegal Rp1,3 Miliar ke Polisi, Hindari Utang

Link berhasil disalin!