Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 OKTOBER 2021 • 15:41 WIB

Modus Kirim Ikan Asin Lewat JNE, Pengedar Ganja Tak Berkutik Dibekuk Prajurit Marinir

Tersangka pengedar ganja dan barang bukti (Istimewa)

Seorang bandar sekaligus pengedar ganja berinisial RIP (34), warga Dusun VI, Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tak berkutik diamankan Prajurit Petarung Harimau Putih Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Sei Lepan, Rabu (6/10).

Dia ditangkap saat akan mengirim paket ganja seberat 500 gram atau 1/2 Kg via jasa pengiriman JNE Cabang Pangkalan Brandan. Mirisnya, perbuatan tersebut bukan hanya sekali dilakukannya. RIP sudah biasa mengelabui pegawai JNE dengan mengirim paketan ikan asin yang berisi ganja ke daerah tujuan Malang, Jawa Timur. 

Aksinya terungkap setelah barang haram tersebut terdeteksi petugas Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu.

Sementara itu penangkapan RIP terjadi pada Rabu (6/10) sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu dia datang untuk mengantar ikan asin dan udang ke pegawai JNE Pangkalan Brandan. Akan tetapi tanpa disadarinya, dia sudah ditunggu anggota marinir, Serma Mar Nurmansyah, Serda Mar Roy dan Serda Mar Khoirul Anam.

Begitu melihat kedatangan target, para prajurit tersebut langsung menyergap RIP dan memintanya untuk menunjukkan barang bukti lainnya. Dari hasil penggeledahan di rumah kos tersangka di daerah Sungai Dua Pangkalan Susu, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 500 gram dan satu alat bong sabu. 

Danyonif 8 Mar Letkol Marinir, Farick, M Tr Opsla mengatakan sangat mengapresiasi kinerja para prajuritnya.

“Apresiasi kami sampaikan kepada prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba,” katanya, Rabu (6/10).

Sementara itu saat ini tersangka RIP dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Modus Kirim Ikan Asin Lewat JNE, Pengedar Ganja Tak Berkutik Dibekuk Prajurit Marinir

Link berhasil disalin!