Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 OKTOBER 2021 • 15:20 WIB

Masa Reses Sampai 31 Oktober, Pimpinan DPR: Kunjungi Masyarakat di Dapil Masing-masing

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Adapun masa reses berlangsung dari tanggal 8 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

“Melalui Rapat Paripurna ini, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 8 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Dia pun berpesan kepada semua anggota dewan agar dapat mengunjungi dan menyapa masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Kepada yang Terhormat Anggota DPR-RI, kunjungi dan sapalah rakyat di dapil masing-masing, sampaikan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh dewan, dan persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang sejahtera, maju, dan berbudaya,” imbau Muhaimin.

Di samping itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi kerja keras dan gotong royong yang telah dilakukan Pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat dalam melawan pandemi Covid-19.

Gotong royong kerja bersama ini, kata Muhaimin agar dapat terus diperkuat oleh seluruh anak bangsa dan komponen bangsa. Kita tidak dapat mengharapkan bangsa dan negara lain untuk membantu kita dalam menghadapi permasalahan situasi Pandemi Covid-19.

“Dengan kesadaran, komitmen, dan kerja bersama, kita dapat membangun kekuatan nasional yang dapat mengatasi berbagai permasalahan bangsa dan negara termasuk pandemi Covid-19,” tutur Muhaimin.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Usai PPATK Temukan Aliran Dana Narkoba Rp120 Triliun

Lebih lanjut Pimpinan DPR RI mengundang seluruh Anggota DPR RI agar dapat ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Dengan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan, ikut mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” tukas Muhaimin.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Masa Reses Sampai 31 Oktober, Pimpinan DPR: Kunjungi Masyarakat di Dapil Masing-masing

Link berhasil disalin!