Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 30 SEPTEMBER 2021 • 15:36 WIB

FOTO: Tumpukan Uang Rp17,5 Miliar yang Diselamatkan Kejati NTT dari Kasus Korupsi

Author

FOTO: Tumpukan Uang Rp17,5 Miliar yang Diselamatkan Kejati NTT dari Kasus KorupsiKejati NTT pamerkan uang negara sebesar Rp17,3 miliar yang berhasil diselamatkan (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp17,3 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perjanjian kerja sama penggunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang.

"Melalui proses penyidikan yang panjang sehingga Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dalam kasus penggunaan aset Pemkab Kupang sebesar Rp17,3 miliar dari PT Nusa Investasi Mandiri sebagai pihak yang menggunakan aset," kata Kepala Kejati NTT, Yulianto, Kamis (30/9/2021).

Kerugian negara yang berhasil diselamatkan itu merupakan selisih biaya sewa aset Pemerintah Kabupaten Kupang yang dijadikan sebagai fasilitas usaha Hypermart selama 30 tahun.

Kejari NTT pamerkan uang negara sebesar Rp17,3 miliar yang berhasil diselamatkan (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

"Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp17,3 miliar dari selisih biaya kontrak yang harusnya menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kupang," tegas Yulianto.

Yulianto menegaskan kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset Pemerintah Kabupaten Kupang itu tetap dilanjutkan proses penyelidikannya oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

"Pekan depan Kejaksaan Tinggi NTT akan menentukan sikap apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak. Dalam kasus ini sudah lebih dari 30 orang yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT namun belum ada penetapan tersangkanya," kata Yulianto.

Dana Rp17,3 miliar itu seharusnya dibayarkan PT Nusa Investasi Mandiri dan diserahkan kepada Pemkab Kupang untuk pembangunan ekonomi masyarakat.

Kejati NTT pamerkan uang negara sebesar Rp17,3 miliar yang berhasil diselamatkan (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Sementara itu, Bupati Kupang Korinus Masneno mengapresiasi Kejati NTT yang berhasil menyelamatkan belasan miliar rupiah kerugian negara.

"Kami tidak pernah membayangkan bisa mendapatkan dana yang begini banyak sehingga hal ini menjadi kenangan yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Kupang. Peristiwa ini menjadi sejarah panjang bagi Kabupaten Kupang ," timpal Bupati Kupang.

Pemkab Kupang juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Kupang agar dana Rp17,3 miliar itu dijadikan sebagai saham Pemkab Kupang di Bank NTT.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FOTO: Tumpukan Uang Rp17,5 Miliar yang Diselamatkan Kejati NTT dari Kasus Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!