Dua tersangka pelaku pencurian di SMP Negeri 1 (ANTARA/HO)
Ruangan Tata Usaha (TU) SMP Negeri 1 Besitang yang berada di Lingkungan II, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dibobol maling. Beruntung belum sampai 24 jam, aparat Unit Reskrim Polsek Besitang telah berhasil meringkus pelaku beserta barang curiannya.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9). Saat itu saksi mata yang bernama Arsius Subakti menghubungi salah satu pihak sekolah, Ibrahim SPd, MPd. Ia mengabarkan bahwa terjadi pencurian di dalam ruangan sekolah.
Mengetahui hal itu, Ibrahim langsung bergegas menuju sekolah dan mendapati ruangan tata usaha serta gudang BK telah dicungkil maling. Beberapa barang juga telah raib dari tempatnya, seperti sebuah komputer server lengkap dengan monitornya, satu unit sound sistem, satu kompor gas serta tabung gas tiga kilogram.
Ia pun melaporkan kasus pencurian tersebut kepada Polsek Besitang. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang masing-masing berinisial ARD (19) dan MIP (17).
Kapolsek Besitang AKP A Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan mengatakan kedua pelaku diringkus di rumah ARD yang berada di Lingkungan II Bukit Mas Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang.
"Sekira pukul 21.30 WIB, Kanit Res beserta anggota datang ke rumah pelaku berinisial ARD. Petugas melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah," katanya, Rabu (29/9/2021).
Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke Polsek Besitang. Mereka kemudian dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) 3e, 4e KUHPidana.
Tergerus Air, Jembatan Menuju Jalan Utama Binjai-Bukit Lawang Ambruk
Warga Pancurbatu Tolak Penutupan Jalan, Kalapas: Kami Sudah Sosialisasi
Gercep, Dini Hari Bobby Sahuti Laporan Warga, Langsung Segel Lokasi Judi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: