Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengakui sebanyak 41 persen vaksinasi Covid-19 di ibu kota diisi oleh warga non-Jakarta. Maka dari itu, meski sudah mencapai 10 juta orang yang disuntik, namun menurut data Dinas Kesehatan ada sebanyak 2,5 juta warga DKI belum divaksin.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa pihaknya belum mau memberikan sanksi berupa denda Rp5 juta kepada warga yang belum divaksin sesuai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI.
Baca Juga: Jumlah Vaksinasi Berkurang, Wagub DKI: Sekarang Susah Cari Warga yang Belum Divaksin
"Nanti ini sudah ada kewajiban sebagaimana diatur dalam perda, kita belum sejauh itu. Sekalipun perdanya dimungkinkan ada sanksi," ucap Riza Patria, Kamis (16/9/2021).
Hingga saat ini, Riza memilih untuk menunggu kesadaran dari masyarakat agar mau mendatangi sentra vaksin Covid-19 yang tersebar di wilayah Jakarta, dan mengikuti proses vaksinasi.
"Tetapi sejauh ini kita ingin ada kesadaran seluruh warga untuk mendapatkan vaksin dan mengikuti pelaksanaan vaksin," tambahnya.
Selain itu, ia juga mendorong jajarannya di tingkat RT/RW untuk bisa memastikan dan membantu warganya yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 agar bisa segera melakukan vaksinasi.
"Jadi, sesekali lagi, yang belum segera, tidak usah khawatir, ini tidak ada efek samping, dan halal dan gratis," tandas orang nomor dua di Jakarta tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: