Kades Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Agus Puryoto dan Ruby Lutvianasari (Ist)
Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Agus Puryoto membantah dirinya menganiaya wanita bernama Ruby Lutvianasari (24) seperti ramai diberitakan dalam beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, video seorang wanita bernama Ruby Lutvianasari babak belur dan dilarikan ke rumah sakit viral di media sosial.
Wanita yang merupakan warga Desa Batur Agung, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan itu mengaku dianiaya oleh Agus setelah mereka karaokean bersama di Hotel 21 di Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Ruby mengaku dipukuli, dicekik, dan diinjak-injak oleh Agus di dalam mobil jenis Fortuner milik Agus di sepanjang perjalanan, mulai dari Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Selasa dini hari (31/08/21).
"Jadi kebenarannya, saya sampaikan dengan tegas, saya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial Rb. Yang sangat saya sayangkan, ada oknum-oknum tertentu yang mengunggah video di medsos tanpa ada konfirmasi dan klarifikasi dari saya," kata Agus kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Agus pun menyampaikan kronologi yang berbeda dari yang disampaikan Ruby.
Agus mengaku, saat itu, Senin malam (30/8/2021), sekitar pukul 22.00 WIB, dia didatangi oleh Rubi saat berada di warung cucian mobil langganannya. Saat itu, Ruby datang bersama temannya yang mengaku bernama Yuni.
"Kemudian kami ngobrol dan duduk di warung tersebut. Lalu wanita yang inisial Rb ini mengajak saya untuk ke Hotel 21 untuk minta nge-room, minta nyanyi (karaokean). Kemudian, kami berangkat berempat (bersama sopir)," kata Agus.
Agus mengakui, saat karaokean bareng, mereka juga memesan minuman keras. Ia menyebut, Ruby dan Yuni mabok berat karena kebanyakan minum.
"Setelah satu jam saya lihat si Rb dan Yuni ini saya lihat sudah terlalu over dalam arti, sudah tidak terkontrol. Kemudian saya putuskan untuk berhenti. Saya selesaikan acaranya. Kemudian saya keluar pulang," aku Agus.
Agus mengaku, dirinya membantu memapah Ruby ke parkiran dan membantunya masuk ke dalam mobil. Di perjalanan, kata Agus, Ruby meronta-ronta.
"Sesampainya di pasar induk, wanita inisial Yuni ini minta turun. Katanya kosnya dekat situ. Kami turunkan. Lalu kami lanjut pulang. Memasuki Penawangan, si Rb ini meronta-ronta seperti orang kesurupan, sehingga saya sempat tertampar sama tercakar. Tidak benar saya melakukan pemukulan," kata Agus, yang akrab disapa Agus Ranger itu.
Agus juga membantah dirinya menurunkan Ruby.
"Sampai turun di Sidomulyo. Dia turun sendiri. Saya minta sopir ikuti. Saya khawatir terjadi apa-apa. Kurang lebih 300-400 meter. Dia jatuh dan dikerumuni sama warga," kata Agus, yang merupakan mantan anggota Brimob.
Berbeda dengan pengakuan Agus, Ruby sendiri menyebut bahwa barang-barang berharga miliknya berupa ponsel, dompet berisi ATM, uang tunai Rp4 juta, dan surat- surat penting lainnya dibawa oleh Agus Puryoto.
Ruby mengaku dipukuli, dicekik, dan diinjak-injak oleh Agus di dalam mobil, sepanjang perjalanan dari Kabupaten Grobogan menuju Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.
Tidak cuma dipukuli, Ruby juga mengaku bahwa dirinya juga diancam akan dibunuh oleh Agus.
Karena tak berani melawan, Ruby mengaku dirinya hanya pasrah dipukuli oleh Agus di dalam mobil. Hingga saat mereka berada di Desa Brakas, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Ruby mengaku ditendang keluar dari mobil.
Saat sudah berada di luar mobil, Ruby mengaku dirinya mencoba kabur dan mencari pertolongan. Agus mencoba menghalaunya, namun beruntung, ada orang lewat yang menolong Ruby dan Agus pun kabur dengan mobilnya.
Oleh orang tersebut, Ruby kemudian dibawa ke kantor Polsek Godong, Polres Grobogan. Lalu oleh polisi, Ruby dilarikan ke Rumah Sakit YAKKUM di kota Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: