Ibu-ibu di Puri Indah Jakbar senam massal di tengah PPKM (Instagram/andreli48)
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ibu-ibu sedang mengikuti senam massal di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam video tersebut, puluhan ibu-ibu yang mayoritas mengenakan pakaian merah putih itu tampak memenuhi sebagian jalan raya.
Mereka terlihat berbaris menggerak-gerakkan badannya mengikuti instruktur senam dengan musik yang cukup kencang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut merupakan senam jantung yang dihadiri 200 peserta dan dilaksanakan pada Minggu pagi (5/9/2021).
Akibat kejadian tersebut, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat memberikan denda Rp2 juta kepada penyelenggara senam karena telah melanggar PPKM dan protokol kesehatan COVID-19.
"Penyelenggara sudah kena denda, sudah dibayar Rp2 juta," kata Tamo, Senin (6/9/2021).
Tamo menilai, senam massal tersebut telah melanggar ketentuan olahraga di ruang publik selama PPKM Level 3 di Ibu Kota Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: