Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 04 SEPTEMBER 2021 • 22:40 WIB

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Suap Rp2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Author

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KPK menangapi bantahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait penerimaan suap sekitar Rp2,1 miliar atas berbagai proyek infrastruktur. KPK mengklaim punya bukti kuat soal "fee" tersebut.

"Kami tegaskan bahwa KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (4/9/2021).

KPK mengharapkan agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nantinya dipanggil dan diperiksa terkait kasus tersebut, bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018.

Dalam sebuah rakor dengan para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara, Kedy sesuai perintah Budhi menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam Grup Bumi Redjo.

Penerimaan komitmen "fee" senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bupati Banjarnegara Bantah Terima Suap Rp2,1 M, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

Link berhasil disalin!