Harga cabai merah kembali turun karena pasokan banyak.(ANTARA/Evalisa Siregar)
Bank Indonesia (BI) menegaskan, harga komoditas pangan strategis di Sumatera Utara hingga Agustus 2021 masih cukup terkendali atau di batas wajar karena tertolong oleh persediaan yang memadai.
"Meski sempat terjadi kenaikan harga beberapa komoditas seperti cabai merah, bawang merah, minyak goreng dan gula pasir, namun masih terkendali dan dapat dikendalikan," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Soekowardojo, Selasa (31/8/2021).
Dia menyebut harga cabai merah yang sempat naik menjadi Rp35.000 sampai Rp40.000 per Kg, misalnya, turun lagi hingga menjadi Rp14.000-Rp18.000 per Kg karena ada panen komoditas itu.
Mengutip[ dari Antara, dia juga menjelaskan upaya Pemerintah Provinsi Sumut mengarahkan petani agar masa panen tidak serentak, berhasil meredam kenaikan harga cabai merah itu. Kemudian langkah meningkatkan produksi bawang merah untuk menekan ketergantungan pasokan dari Jawa juga punya andil besar dalam mengendalikan harga komoditas tersebut.
BULOG yang terus melakukan operasi pasar atau ketersediaan pasokan dan stabilitas harga (KPSH) beras juga berhasil menjaga kestabilan harga bahan pokok utama itu. Termasuk upaya BULOG dan perusahaan BUMN meningkatkan ketersediaan gula kristal di pasar bisa menekan gejolak harga.
Harga gula yang bergerak naik di atas HET (harga eceran tertinggi) yang sebesar Rp12. 500 per Kg bisa terus dikendalikan BULOG dan BUMN produsen gula dengan menggelontorkan komoditas itu.
"BI optimistis, harga bahan pangan strategis di Sumut bisa dikendalikan dengan kolaborasi semua yang terkait," katanya.
Dengan harga yang bisa terus dikendalikan, maka besaran inflasi yang ditargetkan pemerintah secara nasional di tahun 2021 sebesar 3 plus minus 1 persen bisa direalisasikan Sumut.
Jelang PTM Terbatas, Pemkot Tebing Tinggi Segera Bentuk Satgas COVID-19 Pendidikan
Tinjau Simulasi PTM Terbatas, Sekdakab Deli Serdang Berharap Bisa Normal Saja
1 September Vaksinasi Massal untuk Tenaga Pendidik Sumut, Ini Daftar Lokasinya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: