Kategori Berita
Media Network
Selasa, 31 AGUSTUS 2021 • 21:03 WIB

Putranya Sean Dilaporkan ke Polisi karena Penganiayaan, Ahok: Ikuti Proses Hukumnya

Ahok dan putranya, Nicholas Sean (Instagram @nachoseann)

Pengacara Nicholas Sean Purnama membeberkan apa yang disampaikan oleh ayah dari Sean, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menanggapi kabar Sean  yang dilaporkan ke polisi. Pengacara menyebut Ahok meminta anaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Pak BTP bilang dampingi, ikuti proses hukumnya, itu saja," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Ramzy menyebut Ahok sempat menelepon dirinya. Ahok berpesan agar dirinya mengawal kasus ini.

"Beliau juga telepon saya dan saya sudah ketemu BTP, Sean di rumah beliau. Saya ditunjuk langsung, surat kuasa dari Sean, dari Pak BTP juga sebagai orang tua menunjuk saya," beber Ramzy.

Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sembako di Cirebon, Warga Desak-desakan Hingga Nyebur ke Selokan

Seperi diketahui, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Putranya Sean Dilaporkan ke Polisi karena Penganiayaan, Ahok: Ikuti Proses Hukumnya

Link berhasil disalin!