Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 28 AGUSTUS 2021 • 10:29 WIB

Miris, Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19 Rp70,5 Juta, Ngaku Ikuti Peraturan

Miris, Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19 Rp70,5 Juta, Ngaku Ikuti PeraturanHendy Siswanto (Instagram/@hendysiswantojember)

Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19 dengan total sebesar Rp70,5 juta.

Hendy mengaku menerima honor berdasarkan peraturan yang ada.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman. Karena ada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait yang monitoring dan evaluasi," kata Hendy.

Meski begitu, Hendy mengaku tidak memakai uang tersebut untuk kepentingan dirinya. Uang itu ia berikan kepada keluarga dari pasien COVID-19 yang meninggal.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal," ucap Hendy.

Kini, Bupati Jember tersebut sudah mengembalikan honor pemakaman COVID-19 ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.

"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 kuta," kata Sekda Jember, Mirfano.

Mirfano mengatakan jika uang yang dikembalikan oleh para pejabat tersebut merupakan uang pribadi.

"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati, diganti dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," ucap Mirfano.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Miris, Bupati Jember Terima Honor Pemakaman COVID-19 Rp70,5 Juta, Ngaku Ikuti Peraturan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!