Seorang pria bernama Rizki Anggara alias Rizki alias Tonde (32) warga Jalan Musyawarah Kelurahan Pekan Tanjung Pura tak bisa berbuat apa-apa saat diciduk petugas dari Polsek Tanjung Pura.
Dia diamankan karena mencuri barang-barang di kediaman korban Mutia Sari, warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Tanjung Pura AKP Rudy Saputra SH pada Selasa (24/8/2021) mengatakan penangkapan Tonde dilakukan Senin (23/8/2021) pukul 22.30 WIB, di Jalan Musyawarah Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.
Penangkapan itu dilakukan polisi terkait peristiwa pada Kamis (10/6) sekira pukul 02.00 WIB dimana telah terjadi pencurian dua buah barang di rumah korban Mutia Sari, yang dilakukan oleh Musrul Hadi alias Acong DAN Rizki Anggara alias Rizki alias Tonde.
Sebelumnya rekan Tonde, Masrul Hadi alias Acong telah di tahan di RTP Polsek Tanjung Pura dan hingga saat ini masih dalam proses penyidikan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TIM SAR Temukan Bocah Laki-laki yang Terpeleset ke Sungai Alang Tahar saat Bermain
Viral Video Pria Pengedar Uang Palsu di Medan Ditangkap Hingga Dicekik di Jalan
Sedih, Warga Miskin di Langkat Berharap Bantuan, Selama Ini Tinggal di Rumah Tanpa Atap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: