Pelaku pemalakan berinisial JF (31) saat diamakan Tekab Polsek Medan Helvetia (Istimewa)
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi tiga orang pria yang meminta uang kepada pekerja advertising (iklan). Kini satu dari ketiganya telah diamankan Tekab Polsek Medan Helvetia.
Diketahui kejadian itu berawal saat korban yang bernama Septian Aditya (25), warga Jalan IX kelurahan Kenangan Baru Percut Sei Tuan Gelatik, bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil Pick up mengangkut barang Neon Boks untuk dipasang di salah satu kafe yang berada di Jalan Gaperta.
Namun tiba-tiba, datanglah seorang pria berinisial CM (DPO) meminta uang SPSI sebesar Rp100 ribu. Saat itu Septian menjawab bahwa dia tidak ada uang. Akan tetapi, CM justru meminta mereka menghentikan pekerjaan sebab tidak bisa memberinya uang.
Tak selang berapa lama, teman Septian, Zam Haris menawarkan kepada pria itu Rp20 ribu. Namun CM menolak dan tetap meminta Rp100 ribu sambil mengancam pekerjaan mereka tidak boleh dilanjutkan.
Karena kedua korban tidak mempunyai uang seperti yang diminta CM, akhirnya mereka memohon agar uang yang dipunya sebesar Rp50 ribu diterima pelaku CM. Setelah uang tersebut diterima pelaku selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/330/VIII/2021/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Agustus 2021.
Hingga akhirnya salah satu rekan CM yaitu JF (31), diringkus petugas Polsek Medan Helvetia pada Kamis (19/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta.
Pelaku JF kemudian dikenakan pasal 368 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama - lamanya 9 tahun penjara dengan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kwitansi nomor 5951 tanggal 18 Agustus 2021 atas nama Ale Lakwan Panggabean bukti bongkar muat Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah).
Untuk kedua pelaku lainnya, yaitu AG (40) warga Jalan Garapan dan CM (DPO) warga Jalan Tani Asli, masih diburu polisi.
Situasi Afganistan Genting, TNI AU Jemput 26 WNI Pulang
Warga Medan Selayang Gempar, Pria Tanpa Identitas Bunuh Diri dari Lantai 6 Indekos
Dengar Keluhan Warga Terkait Lahan Pemakaman, Gubsu Edy Langsung Telepon Direktur PTPN II
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: