Biaya tes usap COVID-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) oleh PT Sumatera Siberia Kompaniya (SSK) yang berada di area parkir A Airport Health Center Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang turun menjadi Rp525 ribu.
Tarif baru tes PCR tersebut berlaku mulai 19 Agustus 2021 dengan hasil 1x24 jam. Penurunan tarif itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Head of Marketing & Corporate PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu, B Dianto Malau, pada Kamis (19/8/2021) menyebut pihak Bandara Internasional Kualanamu telah berkoordinasi dengan PT SSK penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp525.000 sesuai dengan ketentuan SE dari Kemenkes.
"Jika selama ini Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung para pengguna jasa bandara untuk dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
Dia juga menambahkan, perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, artinya dia mengimbau kepada calon pengguna jasa bandara agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara. Agar setibanya di Bandara Kualanamu dapat langsung memproses keberangkatan.
Airport Health Center di Bandara Kualanamu yang dikelola PT SSK dibuka dari Pukul 05.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB (untuk hasil PCR di hari yang sama).Pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB (untuk hasil PCR keesokan harinya).
Sementara itu, untuk layanan rapid tes antigen di Airport Health Center, menurunkan tarif menjadi Rp125.000.
"Para pengguna jasa bandara harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini," tambahnya.
DPRD Medan Dukung Pengalihan Anggaran Mobil Dinas untuk Ambulans Vaksinasi
Corona Tak Lumpuhkan Pengedar, BNN Sita 324 Kg Sabu Asal Thailand, 6 Pengedar Ditahan
Walkot Bobby Tegaskan Tak Cari Kesalahan di Kantor Camat Zona Merah, Justru Cari Solusi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: