Warga menghapus seni mural yang ada di kawasan Larangan, Tangerang, Banten, Jumat (20/8/2021). Penghapusan mural tersebut atas perintah ketua Rukun Warga (RW) dengan alasan tidak memiliki ijin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: