Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon (YouTube/Fadli Zon Official)
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon memberikan komentarnya terkait pengakuan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menyatakan sulit menangkap tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Menurut Fadli Zon, itu sama saja kepolisian membiarkan pelaku penistaan agama dan masyarakat bisa tidak percaya lagi dengan hukum yang ada.
"Yang menghina Islam dibiarkan saja. Bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?" tulis Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon dikutip Indozone, Kamis (19/8/2021).
Ini contoh satu lagi bgmn hukum sesuai selera. Yg menghina Islam dibiarkan saja. Bgmn rakyat mau percaya hukum yg adil? https://t.co/W6nMArvGoN
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) August 19, 2021
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam proses penangkapan terhadap tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Hal itu terjadi lantaran permohonan red notice terhadap yang bersangkutan tak kunjung diterbitkan oleh NCB Interpol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: