Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 18 AGUSTUS 2021 • 12:56 WIB

Fakta Janda Anak Satu Tewas Ditikam Istri Sah di Kebun Karet, Sering Digoda Suami Pelaku

Fakta Janda Anak Satu Tewas Ditikam Istri Sah di Kebun Karet, Sering Digoda Suami PelakuYeni (kiri) jadi tersangka usai membunuh janda yang sering digoda suaminya (Ist)

Tragis. Begitulah kiranya kata yang tepat untuk menggambarkan kematian Beni Aryani (35 tahun), seorang janda anak satu di Desa Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Aryani yang dikenal baik hati, tewas ditikam oleh Yeni (35 tahun), tetangganya sendiri di area kebun karet tak jauh dari rumahnya pada hari Selasa, 17 Agustus 2021.

Motifnya, Yeni cemburu buta dan menuduh Aryani menggoda suaminya. Padahal faktanya, suaminya sendirilah yang ganjen dan mendekati Aryani.

Puncaknya, pada Selasa sekitar pukul 09.00 WIB, saat orang-orang sibuk mengikuti lomba 17 Agustusan, Yeni melabrak Aryani dan menanyakan sejauh mana Aryani dengan suaminya.

Saat itu, Aryani menjawab bahwa mereka tidak punya hubungan spesial seperti yang disangkakan Yeni.

Namun, Yeni tidak percaya terhadap pengakuan Aryani. Yeni pun mengultimatum Aryani agar menjauhi suaminya.

Akan tetapi, ultimatum dari Yeni ditanggapi Aryani dengan tantangan.

Yeni yang darahnya sudah menggelegak, lantas mengeluarkan pisau yang ternyata sudah disiapkannya di balik pinggangnya.

Dengan pisau itulah Yeni langsung menikam Aryani dan mengenai bagian bahu.

Melihat Aryani bersimbah darah dan terkapar di tanah, Yeni makin kesetanan. Ia tikam bagian perut dan lengan Aryani hingga akhirnya Aryani tewas kehabisan darah.

Setelah menghabisi nyawa Aryani, Yeni langsung ke kantor Polsek Lembak, menyerahkan diri.

Kapolsek Lembak, AKP Sigit Widodo membenarkan kejadian tersebut. Ia bilang, Yeni kini dipindahkan ke markas Polres Muara Enim guna mengantisipasi amuk warga.

Tak lama setelah Yeni menyerahkan diri, polisi pun mendatangi TKP dan mengevakuasi jasad Aryani.

Warga pun ramai menyaksikan proses evakuasi tersebut.

Kini, anak Aryani menjadi yatim piatu. Suami Aryani sendiri sudah meninggal beberapa tahun lalu.

Sedangkan suami Yeni, kini bebas berkeliaran usai Yeni jadi tersangka. Yeni dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Fakta Janda Anak Satu Tewas Ditikam Istri Sah di Kebun Karet, Sering Digoda Suami Pelaku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!