Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan vaksin Covid-19 Moderna ke sebanyak 100.030 orang masyarakat umum atau non-nakes yang belum pernah divaksin.
Masyarakat yang boleh mendapat vaksin Moderna adalah mereka yang tidak bisa menggunakan vaksin Sinovac atau AstraZeneca berdasarkan surat keterangan dokter.
Selain itu, masyarakat yang belum pernah mendapat vaksin dosis 1 dan 2 juga akan diberikan vaksin Moderna. Dinkes Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada vaksin dosis ketiga atau booster untuk masyarakat umum. Namun, vaksin Moderna hanya diberikan kepada warga yang berdomisili di DKI Jakarta.
"Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," kata Widyastuti.
"Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: