Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, S.Pd. (foto/istimewa).
Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, mendukung tindakan tegas dan cepat aparat kepolisian di Kota Medan dalam upaya membongkar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga ke para penadah.
Tindakan ini perlu dikakukan mengingat kasus pencurian ini terjadi ditengah kondisi pandemi yang mempengaruhi perekonomian warga.
"Kita sangat berharap aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan cepat, jangan sampai kondisi masyarakat yang sudah terpuruk dengan perekonomian ditambah lagi permasalahan kriminal yang meresahkan," tegasnya, Sabtu, (14/08/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Medan ini mengungkapkan, komplotan curanmor ini sindikat yang rapi terstruktur, meresahkan warga Medan.
"Kita minta jajaran Kapolrestabes bergerak cepat dan tegas untuk memberantas pelaku curanmor di Kota Medan yang sangat meresahkan warga," jelasnya.
Masyarakat mengharapkan penindakan dilakukan kepada para pelaku curanmor harus sampai kepada para pelaku penadahan.
"Kita mendorong aparat kepolisian untuk mengusut curanmor ini sampai ke pelaku penadahaan yang informasinya sampai juga ke luar Kota," ucapnya.
Terkait permasalahan ini, ia mengatakan pihaknya banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang terpaksa harus meminjam sepeda motor saudaranya untuk beraktifitas.
"Hari ini warga Medan lagi kesusahan karena wabah virus Covid-19, jangan pula sampai rasa aman pun sudah hilang di Kota Medan ini," katanya.
Pihaknya menyadari, persoalan saat ini ditengarai merupakan efek dari lamanya penanganan Covid-19 di Kota Medan diantaranya meningkatnya tingkat kejahatan curanmor.
"Kita meminta pihak Kapolrestabes meningkatkan pengamanan warga Medan disegala lini. Dari covid belum aman dan ekonomi pun tak mapan datang pula maraknya curanmor, ini bisa mengakibatkan stress warga Medan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: