Kategori Berita
Media Network
Selasa, 10 AGUSTUS 2021 • 16:11 WIB

3 Pengedar Lintas Provinsi Ditangkap di Kotapinang, 45 Kg Sabu dalam Kotak Diamankan

Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba jenis sabu (Pixabay).

Jaringan pengedar narkoba antar lintas Provinsi Aceh- Riau ditangkap di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangan tiga pengedar yang merupakan warga Aceh Utara, polisi mengamankan 45 Kg sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika 45 Kg jenis sabu di gedung Serbaguna Mapolres, Selasa (10/8/2021) mengatakan, penangkapan itu bermula pada Rabu (28/7/2021) lalu.

Saat itu Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang G Hutabarat mendapat informasi akan melintas 2 mobil membawa Narkotika. Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyekatan guna menghalau mobil yang akan melintas.

Sekira pukul 01.30 WIB, petugas mengamankan 2 mobil dengan ciri-ciri yang diinfokan yang saat itu berisi 3 orang penumpang. Ketika melakukan penggeledahan terhadap 2 mobil, petugas menemukan 45 Kg narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kotak dan di dalam ban serep.

AKBP Deni Kurniawan membeberkan dari keterangan pengedar mereka mendapat upah bila barang tersebut sampai tujuan, dengan rincian Rp15 Juta per Kilogram dan ditambah uang operasional Rp10 Juta yang telah ditransfer ke rekening pengedar.

Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin Yang mewakili Forkopimda Se Labuhanbatu Raya mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang berhasil menangkap 45 Kg Narkoba jenis Sabu.

“Saya sangat bangga kepada Polres Labuhanbatu atas keberhasilannya menangkap puluhan kilo Sabu, dan kedepannya saya juga berharap agar menangkap bandar dan kurir narkoba yang merusak generasi muda,” pintanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Truk Tangki Terbalik di Jalur Tol Mabar, Warga Malah Asyik Panen Minyak
1 Muharram 1443 H, Wapres: Indonesia Harus Hijrah dari Ketergantungan Impor
Gubsu Edy Siapkan Lokasi Isoter Tahap II: Target Ada 2.000 Bed

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

3 Pengedar Lintas Provinsi Ditangkap di Kotapinang, 45 Kg Sabu dalam Kotak Diamankan

Link berhasil disalin!