Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 04 AGUSTUS 2021 • 19:01 WIB

Sisa Obat Pasien Covid-19 Dijual Oknum Nakes hingga Rp40 Juta per Kotak

Sisa Obat Pasien Covid-19 Dijual Oknum Nakes hingga Rp40 Juta per KotakKonferensi pers Polda Metro kasus penimbunan obat Covid-19. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sindikat penimbun obat terapi Covid-19 yang salah satunya merupakan oknum tenaga keseahtan (nakes) berhasil digulung oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sindikat ini ditangkap polisi lantaran menimbun dan mengumpulkan sisa obat terapi Covid-19 dari pasien yang sudah meninggal untuk dijual lagi dengan harga yang tinggi.

"Mereka mencari keuntungan dengan cara menjual dengan harga berkali-kali lipat sampai puluhan juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyontohkan satu obat yang dijual dengan harga mahal. Obat yang dijual yakni Ivermectin.

"Contohnya Ivermectin sampai Rp40 juta dia jual harga per kotak isinya 12. Harga normal Rp1,6 juta," beber Mukti.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menciduk 24 orang terkait kasus penimbunan obat Covid-19. Dari 24 orang ini di antaranya merupakan perawat atau tenaga medis.

BACA JUGA: Oknum Nakes Kumpulkan Sisa Obat Pasien Covid-19 untuk Dijual, Kini Diciduk Polisi

Sindikat ini berperan mulai dari membeli obat terapi Covid-19 menggunakan resep dokter yang sudah di-setting oleh nakes. Sindikat ini juga mengumpulkan obat-obat terapi Covid-19 dari para pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Obat-obat itu pun kemudian dikumpulkan dan ditimbun. Kemudian, sindikat ini menjual obat tersebut dengan harga mahal melalui media sosial.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sisa Obat Pasien Covid-19 Dijual Oknum Nakes hingga Rp40 Juta per Kotak

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!