Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi pembibitan kentang di Karo (Istimewa)
Seperti yang diketahui Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah penghasil logistik pertanian terbesar di Sumut. Namun untuk kebutuhan bibit kentang yang ditanam di Karo, bibitnya berasal dari Pulau Jawa.
Berangkat dari situ, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi terus berupaya meningkatkan produksi kentang di Karo.
Gubsu ingin, pembibitan di Karo dapat memenuhi kebutuhan bibit kentang Pulau Sumatera. Sehingga tidak perlu lagi memasok kebutuhan bibit dari Pulau Jawa.
“Dengan ini, paling tidak kita bisa memenuhi kebutuhan satu Pulau Sumatera,” katanya saat meninjau Pembibitan Kentang di Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, Rabu (28/7/2021).
Untuk mewujudkan hal itu, Gubsu membantu dan mendorong pengembangan bibit kentang, serta mendatangkan investor. Kata Edy, pengembangan bibit kentang di Karo bisa meningkatkan perekonomian daerah.
“Ini harus kita kembangkan, dengan begitu perekonomian daerah bisa meningkat,” ujarnya.
Edy pun memuji pembibitan kentang di Desa Bukit tersebut. Menurutnya, hal ini bisa dicontoh oleh tempat lain yang melakukan pembibitan serupa.
Dia juga mengharapkan partisipasi dari Forkopimda Karo. Menurutnya upaya pembibitan perlu sinergi dari setiap pihak, karena menyangkut untuk kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Bupati Karo Cory S Sebayang mengakui selama ini bibit kentang yang ditanam di Sumut kebanyakan diambil dari Pulau Jawa.
Adapun pembibitan kentang di Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat tersebut menggunakan metode bertingkat.
“Metode bertingkat ini membuat kentang bisa berbuah di atas dan di bawah, sehingga bibit yang dihasilkan bisa meningkat hingga 15 ton,” pungkasnya.
Rp1,2 Triliun Anggaran Dialokasikan Pemkot Medan untuk Perbaikan Drainase
Kebakaran di Medan Hanguskan 7 Bangunan, Satu Pria Nyaris Jadi Korban
Miliki 4,90 Gram Sabu, Pria di Tebingtinggi Diciduk Polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: