Pria bersorban yang mencuri kotak infaq di sebuah kedai (Tangkapan Layar/Instagram/@asmaul_husna25)
Seorang pria bersorban bersama seorang rekannya terekam kamera pengawas CCTV sedang melakukan aksi pencurian.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu kedai sembako di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Minggu (25/07/2021), sekitar pukul 14.10 WIB.
Dalam video yang pertama kali diunggah di akun Instagram @asmaul_husna25, tampak pria itu masuk ke sebuah kedai sembako, disusul rekannya. Mulanya si pria terlihat menyodorkan sebuah map ke penjaga kedai.
Tak lama penjaga kedai itu tampak pergi sebentar dan meninggalkan dua orang tersebut. Saat itulah, si pria mulai melakukan aksinya.
Ia tampak menggeser beberapa barang dan kemudian memasukkan sebuah kaleng ke dalam tasnya. Sementara rekannya tampak hanya memperhatikan dan membiarkan pria itu melakukan pencurian.
Menurut keterangan video pria tersebut sudah biasa mengutip sumbangan di toko tersebut. Namun si pemilik tak menyangka pria itu ternyata pencuri.
"Hati-hati guys, maling berkedok minta sumbangan. Dia udah sering masuk minta-minta di kedai kami. Setiap datang dikasih, bukannya gak dikasih, eeeh malah kontak infaq pulak ditelapnya. Dikasih hati minta jantung. Kejadian di Toko Rizal Jl. Bhayangkara," tulisnya.
Sontak video rekaman CCTV itupun viral dan dibagikan ulang oleh akun-akun lainnya. Warganet yang menyaksikan video tersebut ikut dibuat kesal dengan peristiwa pencurian berkedok sumbangan itu.
"Omak udah gelap kali dunia ini yah lek," tulis @ibalee_10
"Tampang dan lagak-lagak pencuri, tapi berkedok memakai serban. Wajahnya nyata dalam video, tangkap dan pijak-pijak kepalanya itu," kata @saut_maruli__simanungkalit.sh
"Gak ada akhlak ya, kotak infaq pun di embat bah, milik dhuafa juga tega dia ambil," sambung @batosipanja_photography
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 4.500 Meter
Kecelakaan di India, Truk Tabrak Bus Tingkat, 18 Orang Buruh Tewas
ABK KM Rezeki yang Jatuh ke Laut Ditemukan Tewas Terapung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: