Kategori Berita
Media Network
Minggu, 25 JULI 2021 • 11:11 WIB

Praktik Jual-Beli Surat PCR Palsu Masih Ada, DPR: Sangat Berbahaya dan Berisiko!

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Instagram/@rahmadhandoyo)

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin mendengar masih adanya pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan menjual surat keterangan negatif test swab PCR. Menurutnya adanya praktik ini sangat bersiko merugikan semua pihak di masa pandemi Covid-19 ini.

"Saya kira ini sangat memprihatinkan, masih aja orang yang menari-nari mencari keuntungan sesaat dengan memalsukan hasil swab PCR ini sangat berbahaya dan sangat berisiko," kata Rahmad kepada Indozone di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

"Artinya ketika yang dinyatakan negatif ternyata OTG (orang tanpa gejala) dan positif ini sangat berbahaya buat orang lain juga dirinya sendiri dan keluarganya. Ini sangat berbahaya," tambahnya.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar 'bisnis Covid-19' penjualan surat keterangan hasil negatif tes usap swab PCR palsu seharga Rp600 ribu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Rahmad menambahkan, adanya pihak yang masih menjual-belikan surat negatif test swab PCR Covid-19 harus diberikan efek jera oleh pihak kepolisian dengan hukuman setimpal.

BACA JUGA: Zohri dan Alvin Jadi Atlet Indonesia Terakhir yang Berangkat ke Olimpiade Tokyo 2020

"Saya kira ini tidak bisa ditoleransi lagi, harus diusut tuntas dan harus diberikan efek jera, hukum jadi panglima tertinggi dan harus menjawab semua itu. Mereka harus bertanggungjawab penuh, untuk mempertanggungjawabkan itu," tegas dia.

Di samping itu, Politisi PDIP ini mengapresiasi langkah-langkah aparat kepolisian yang bekerja keras untuk menelusuri adanya tindakan penjualan surat keterangan palsu ini.

"Saya yakin ini akan diselesaikan secara tuntas dari segi-segi hukum, dan harus dipertanggungjawbakan perbuatannya. Kalau tidak ini akan meresahkan masyarakat ketika sudah dinyatakan negatif, tapi positif atau palsu itu akan berbahaya bagi kita semua," tutup Rahmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Praktik Jual-Beli Surat PCR Palsu Masih Ada, DPR: Sangat Berbahaya dan Berisiko!

Link berhasil disalin!