Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 JULI 2021 • 11:50 WIB

Sosok Awaluddin Rao, Mantan Dewan Ngaku Matanya Ditusuk di Penyekatan, Tersangka Korupsi

Awaluddin Rao, mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah yang bersandiwara ditusuk pulpen matanya hingga buta. (Ist)

Sesudah tak lagi aktif sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Awaluddin Rao kembali jadi sorotan.

Kali ini bukan menyangkut kasus korupsi, melainkan karena sandiwaranya saat diminta memutar balik saat melintas di pos penyekatan PPKM di Lubuak Paraku, jalur menuju Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat dini hari (16/7/2021).

Ya, jauh hari sebelum viral dengan sandiwaranya itu, Awaluddin pernah terlibat kasus korupsi mark-up biaya perjalanan dinas, saat ia masih aktif sebagai anggota legislatif Tapteng.

Saat itu, ia jadi tersangka bersama tiga anggota DPRD Tapteng, yakni Julius Simanungkalit, Jonias Silaban, dan Hariono Nainggolan.

Mereka berempat diadili di Pengadilan Tipikor Medan, karena perkara korupsi biaya perjalanan dinas Rp655 juta tahun anggaran 2016-2017.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Kifli Ramadhan, dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (10/4/2019), menyebutkan bahwa mereka berempat menggelembungkan biaya perjalanan dinas sehingga merugikan keuangan negara.

Dari hasil audit penghitungan kerugian negara atas perjalanan dinas luar daerah Anggota DPRD Tapanuli Tengah TA 2016-2017 dilakukan dengan metode mengurangkan antara pengeluaran hotel yang telah dipertanggungjawabkan dan dibayarkan oleh bendahara pengeluaran untuk perjalanan dinas luar daerah, dengan realisasi biaya penginapan dan biaya lumpsum 30 persen untuk biaya penginapan yang tidak terdaftar. Dari hasil audit tersebut, didapai ada selisih.

Biaya perjalanan yang telah dipertanggungjawabkan dan telah dibayarkan oleh bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Tapanuli Tengah TA 2016 dan 2017 sebesar Rp13.805.000.

Sedangkan realisasi biaya penginapan perjalanan dinas tahun 2016-2017 yang telah terkonfirmasi kepada pengelola tempat penginapan sebesar Rp29.405.000 dan Rp84.400.000, biaya penginapan lumpsum 30 persen Rp27.498.000.

Usai melakukan perjalanan dinas, Awaluddin dan tiga rekannya menyerahkan bill hotel kepada saksi Herlina Sari Siregar dan Komala Simamora bendahara pengeluaran pada Sekretariat DPRD Tapanuli Tengah untuk realisasi penghitungan pembayaran penginapan.

Kemudian, Awaluddin menerima uang sebagai bentuk pembiayaan pembayaran penginapan sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran dalam melaksanakan perjalanan dinas.

JPU menyebutkan, perbuatan keempat terdakwa melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Akibat kasus tersebut, Awaluddin, yang merupakan politisi Partai Gerindra, kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng. Posisinya lantas digantikan oleh Aswar Efendy.

Namun terkait kasus hukumnya, Awaluddin terbilang beruntung. Ia divonis bebas pada akhirnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar, Awaluddin mengaku ditusuk oleh petugas dengan pulpen hingga menyebabkan matanya buta. Dia mengaku mendapat perlakuan tersebut saat dirinya hendak memutar balik ke arah Padang.

Saat itu, dirinya ditanya oleh petugas tentang kepada siapa ia sudah melapor. Karena tak dapat menujukkan petugas yang kepadanya ia telah melapor, pria itu lantas mengaku ditusuk matanya dengan pena oleh seorang oknum petugas.

"Saya ditanya sama siapa melapor. Saya lupa karena begitu banyak petugasnya. Akhirnya saya didorong, Pak. Saya megang pena, Pak, tertusuk ke mata saya, Pak, udah buta mata saya, Pak," katanya.

Awaluddin mengaku matanya ditusuk oleh seorang polisi yang ia sebut sebagai 'anggota Pak Nesmon' (Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon).

"Demi Allah, demi Rasullullah, saya tidak bohong. Mata saya buta, ditusuk sama anggota Pak Nesmon," katanya.

Belakangan terungkap, bukan matanya yang ditusuk pena, melainkan bagian pelipisnya. Luka di bagian pelipisnya itu pun kini sudah mulai membaik.

"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," katanya, saat berada di Kantor Polresta Padang, Minggu sore (18/7/2021), seperti dilansir Antara.

Pada kunjungannya itu, Awaluddin yang pernah tersandung kasus korupsi perjalanan dinas fiktif saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng, juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian.

"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," kata Awaluddin.

Awaluddin yang datang mengenakan kaos berlengan panjang juga mengaku tidak berniat untuk menjelek-jelekkan pihak kepolisian.

"Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Awaluddin saat meminta maaf kepada polisi. (Antara foto)

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menceritakan, Awaluddin awalnya dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen sebagaimana syarat untuk bisa masuk ke Kota Padang dalam masa PPKM darurat. Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.

Namun, Awaluddin bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas, seperti halnya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," terang Nesmon.

Awaluddin terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik.

"Tak lama berselang, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen," kata Nesmon.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sosok Awaluddin Rao, Mantan Dewan Ngaku Matanya Ditusuk di Penyekatan, Tersangka Korupsi

Link berhasil disalin!